daerah

ARTSUBS Digelar di Alun-Alun Surabaya, PAD-nya Berapa? Jangan Sampai Seni Mengorbankan Estetika Ruang Publik

Jumat, 18 September 2026 | 15:38 WIB
Pemandangan penutupan kolam di area depan alun-alun Suroboyo, balai kota Surabaya sebelum pembukaan pameran ARTSUBS 2026

Jangan Sampai Warga Hanya Jadi Penonton

Kritik tersebut menjadi relevan karena Alun-Alun Surabaya merupakan ruang publik yang dibangun dan dikelola dengan menggunakan sumber daya pemerintah.

Maka ketika kawasan tersebut dipakai untuk kegiatan berskala besar, publik wajar meminta kejelasan mengenai mekanisme pemanfaatannya.

Apalagi kegiatan berlangsung sekitar tujuh pekan.

Bukan hanya soal berapa harga tiket dan berapa jumlah pengunjung. Tetapi juga menyangkut siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, bagaimana aset daerah digunakan, apa kontribusi terhadap PAD, dan bagaimana kepentingan warga yang tidak menghadiri pameran tetap dilindungi.

Jangan sampai narasinya berhenti pada “Surabaya menjadi kota seni”, tetapi pertanyaan mengenai manfaat bagi kota justru dibiarkan menggantung.

Kalau pemerintah kota memberikan fasilitas, publik berhak mengetahui bentuk fasilitas tersebut.

Kalau ada penerimaan daerah, publik juga berhak mengetahui nilainya.

Kalau ada keringanan atau pembebasan biaya pemanfaatan aset, dasar dan pertimbangannya pun semestinya dapat dijelaskan secara terbuka.

Dan kalau ada perubahan fisik sementara terhadap kawasan, termasuk penutupan kolam, harus ada kepastian bahwa ruang publik dan fasilitasnya dikembalikan dalam kondisi baik setelah kegiatan berakhir.

Seni Tumbuh, Wajah Kota Jangan Hilang

ARTSUBS sendiri membawa tema “Border, Threshold, Beyond”. Tema tersebut seolah mengajak masyarakat melihat batas, ambang dan kemungkinan baru dalam seni.

Tetapi di lapangan, ada batas lain yang juga harus dijaga: batas antara pemanfaatan ruang publik dan kepentingan publik.

Surabaya tentu membutuhkan kegiatan seni berskala besar. Namun kota juga membutuhkan tata kelola ruang publik yang sensitif terhadap estetika, akses warga dan aset pemerintah.

Karena itu, ARTSUBS tidak perlu diposisikan sebagai persoalan antara seni versus pemerintah atau seni versus masyarakat.

Yang perlu dijaga justru keseimbangannya.

Seninya jalan. Ekonomi kreatif tumbuh. Seniman mendapatkan ruang. Pemerintah memperoleh manfaat. PAD jelas. Dan keindahan Alun-Alun tetap terjaga.

Halaman:

Tags

Terkini