daerah

Privatisasi Air Disorot, Buleks Dorong Perda Inisiatif: Pengelolaan Air Harus Sama-Sama Menguntungkan

Rabu, 16 September 2026 | 18:49 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, Budi Leksono yang akrab disapa Buleks

PJT I kemudian melakukan penambahan debit dari Bendung Mlirip dari sekitar 20 meter kubik per detik menjadi 25 meter kubik per detik untuk membantu proses penggelontoran dan pemulihan kualitas Kali Surabaya. Pemantauan juga dilakukan di sejumlah titik, termasuk intake Karangpilang dan Ngagel.

Bagi Buleks, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada perdebatan siapa yang menjadi sumber masalah. Yang paling penting adalah siapa yang bertanggung jawab memastikan masyarakat mendapatkan air yang aman dan layak.

“Kalau kenyataannya keruh, ini tanggung jawab siapa? Jangan sampai masyarakat diributkan dengan sesuatu hal yang sebenarnya bukan kesalahan mereka,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dari sudut pandang masyarakat, air yang sampai ke rumah adalah tanggung jawab PAM Surya Sembada. Warga tidak berhubungan langsung dengan pengelola air baku di sungai.

“Yang diketahui masyarakat pasti dari PDAM. Tidak mungkin masyarakat langsung mengambil air yang ada di Jasa Tirta,” ujarnya.

Ketergantungan terhadap Kali Surabaya memang menjadi persoalan strategis. Analisis yang dimuat ANTARA pada April 2026 menyebut sekitar 93 persen pasokan air baku PAM Surya Sembada bergantung pada Kali Surabaya untuk melayani lebih dari 650 ribu sambungan.

Sementara itu, RRI pada Mei 2026 mengutip keterangan manajemen PAM Surya Sembada bahwa lebih dari 95 persen air baku yang diolah berasal dari Kali Surabaya dan kualitas maupun kuantitasnya dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan.

Artinya, persoalan kualitas Kali Surabaya bukan isu kecil. Ketika kualitas air baku terganggu, dampaknya bisa merembet langsung kepada sistem produksi dan pelayanan air minum kota.

PAM Diminta Jangan Lagi Berlindung di Balik Istilah “PR”

Buleks juga menyinggung masih adanya warga yang mengalami persoalan distribusi air, termasuk masyarakat di kawasan yang secara geografis sulit dijangkau jaringan pelayanan.

Menurutnya, ketika warga sudah menjadi bagian dari masyarakat Surabaya dan kebutuhan air merupakan kebutuhan dasar, pemerintah harus memiliki tindakan konkret.

Ia meminta PAM Surya Sembada tidak berhenti pada pernyataan bahwa persoalan tersebut merupakan pekerjaan rumah.

“Jangan sampai bilang PR. Ini sudah lama. Harus benar-benar ada tindakan yang bisa mengabulkan permohonan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi catatan penting karena PAM Surya Sembada secara resmi menyatakan telah mencapai cakupan pelayanan 100 persen. Perusahaan juga menyebut distribusi air telah berjalan 24 jam dan masih melakukan penguatan infrastruktur jaringan.

Dengan demikian, persoalan yang muncul di lapangan bukan lagi sekadar soal ada atau tidaknya jaringan secara statistik, tetapi bagaimana memastikan setiap warga benar-benar memperoleh pelayanan air yang dapat diandalkan.

Buleks berharap masukan Gempar Jatim tidak berhenti sebagai aksi demonstrasi atau forum hearing. Menurutnya, seluruh pihak harus mengawal persoalan air dengan tujuan utama kepentingan masyarakat Surabaya.

Halaman:

Tags

Terkini