daerah

RDP Komisi B DPRD Surabaya, Gempar Jatim Desak Hentikan Privatisasi Air

Rabu, 16 September 2026 | 16:01 WIB

Dengan demikian, rapat Komisi B bukan sekadar forum menerima pengaduan. Ada sedikitnya tiga persoalan yang kini berada di meja DPRD: kualitas air baku, pola pengelolaan air oleh pengembang, dan transparansi pungutan yang dibebankan kepada masyarakat.

Pertanyaan besarnya tinggal satu: ketika air merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan PAM Surya Sembada menyatakan siap melayani, sampai kapan masih ada warga yang harus berada di antara sistem pelayanan pemerintah dan pengelolaan air mandiri pengembang?

Dan ketika masyarakat sudah membayar berbagai pungutan, pelayanan apa sebenarnya yang menjadi hak mereka sebagai imbal balik pembayaran tersebut?

Regulasi Surabaya memang telah mengatur objek, subjek, tarif, pemungutan, pembayaran, penyetoran hingga pemanfaatan retribusi. Karena itu, ruang transparansi publik bukan lagi sekadar soal berapa rupiah yang dipungut, tetapi ke mana uang tersebut masuk dan pelayanan apa yang benar-benar diterima masyarakat. ***

Halaman:

Tags

Terkini