Kontraktor menilai persoalan tersebut penting karena mereka harus menanggung risiko yang tidak terlihat dalam harga material. Ketika proyek berjalan, mereka berhadapan dengan keterlambatan, perubahan kondisi lapangan, biaya tenaga kerja, mobilisasi alat dan kebutuhan operasional yang terus berjalan.
“Kontraktor tidak hidup dari omzet saja. Yang membuat perusahaan bertahan adalah margin. Kalau margin terlalu tipis, sedikit saja ada masalah di lapangan, keuntungan bisa habis bahkan berubah menjadi kerugian,” ujar kontraktor tersebut.
Kekhawatiran itu semakin kuat apabila kontraktor harus bersaing dalam tender pekerjaan dengan harga penawaran yang ketat. Dalam kondisi demikian, ruang untuk menutup kenaikan biaya menjadi semakin kecil apabila harga material juga sudah mengikat melalui kontrak payung.
Karena itu, kontraktor lokal meminta Pemkot membedakan antara efisiensi belanja material dan efisiensi keseluruhan proyek. Harga material murah belum otomatis berarti biaya pekerjaan murah apabila biaya tenaga kerja, alat, mobilisasi dan risiko tetap tinggi.
Pada sisi lain, Pemkot mempunyai alasan kuat untuk melakukan konsolidasi. Dengan menggabungkan kebutuhan banyak perangkat daerah, pemerintah dapat melakukan negosiasi secara lebih terpusat, menjaga standar material dan mengurangi proses pengadaan yang berulang.
Namun, keberhasilan kebijakan seharusnya tidak hanya diukur dari selisih harga yang berhasil dinegosiasikan. Pemerintah juga perlu mengukur berapa banyak kontraktor lokal yang memperoleh pekerjaan, bagaimana margin mereka, serta apakah usaha kecil dapat berkembang melalui proyek APBD.
Perdebatan akhirnya mengarah pada satu pertanyaan besar: apakah kontrak payung menjadi instrumen efisiensi APBD sekaligus pembinaan industri konstruksi lokal, atau justru menciptakan tekanan baru terhadap kontraktor yang selama ini menjadi pelaksana pembangunan di Surabaya?
Untuk menjawabnya, data yang paling dibutuhkan adalah HPS, harga penawaran pemenang, harga kontrak pekerjaan, volume material yang benar-benar dibeli, serta biaya riil pelaksanaan. Tanpa data tersebut, klaim untung maupun rugi belum dapat dihitung secara objektif.
Kontraktor lokal berharap Pemkot membuka ruang evaluasi sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara luas. Menurut mereka, efisiensi tetap diperlukan, tetapi jangan sampai seluruh tekanan harga berujung kepada kontraktor yang berada di lapangan.
Sebab, apabila margin terlalu kecil, perusahaan bukan hanya kesulitan memperoleh keuntungan. Kemampuan membayar pekerja, memelihara alat, menyediakan modal kerja dan menjaga kualitas pekerjaan juga dapat ikut terdampak.
Pada akhirnya, kontrak payung bukan semata persoalan harga Rp67.900, Rp63.500, Rp72.000, Rp1,655 juta atau Rp7,25 juta. Yang harus dihitung adalah keseluruhan rantai biaya sampai proyek selesai dan berapa keuntungan yang benar-benar tersisa di tangan kontraktor.
Jika angka tersebut dibuka secara transparan, publik dapat menilai apakah kebijakan kontrak payung benar-benar menghasilkan efisiensi yang sehat. Sekaligus dapat diketahui apakah kontraktor lokal Surabaya masih memperoleh ruang yang cukup untuk tumbuh dari APBD kota mereka sendiri. ***
Catatan: Angka Rp67.900, Rp63.500, Rp72.000, Rp1,655 juta dan Rp7,25 juta di atas berasal dari dokumen hasil negosiasi/koreksi konsolidasi yang ditemukan. Untuk angka harga pasar, saya sengaja menyebutnya sebagai harga penawaran pemasok, bukan harga transaksi Pemkot, supaya tidak terjadi perbandingan yang menyesatkan.