SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Kebijakan kontrak payung material konstruksi Pemerintah Kota Surabaya tahun anggaran 2026 mulai menjadi perhatian kontraktor lokal. Mereka menilai struktur harga yang dikonsolidasikan Pemkot membuat ruang keuntungan semakin sempit.
Konsolidasi pengadaan tersebut mencakup material saluran pracetak dan paving yang seluruh kebutuhannya dibiayai melalui APBD Surabaya 2026. Pemkot menyebut mekanisme itu untuk meningkatkan efisiensi anggaran, waktu dan kepastian pasokan material.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Surabaya Aly Murtadlo sebelumnya mengatakan konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan beberapa kebutuhan pengadaan. Menurutnya, cara tersebut membuat proses lebih efektif dan meminimalkan duplikasi anggaran.
Namun dari sisi kontraktor lokal, efisiensi pemerintah belum tentu berarti keuntungan bagi pelaksana pekerjaan. Sejumlah kontraktor mengaku keberatan karena harga material yang menjadi acuan pekerjaan dinilai semakin ketat ketika harus dihitung bersama upah, alat, mobilisasi dan risiko lapangan.
“Yang kami persoalkan bukan kontrak payungnya, tetapi harga akhirnya. Setelah dihitung dengan biaya tenaga kerja, alat, pengiriman, operasional dan risiko, keuntungan kontraktor menjadi sangat tipis,” ujar seorang kontraktor lokal Surabaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan serupa disampaikan kontraktor lainnya. Menurut dia, kontraktor bukan hanya membeli material, tetapi harus mengubah material tersebut menjadi pekerjaan jadi. Ada biaya tenaga kerja, alat berat, pengawasan, administrasi, keselamatan kerja hingga risiko keterlambatan.
“Pemkot memang perlu efisiensi, tetapi kontraktor lokal juga perlu ruang usaha yang sehat. Kalau harga ditekan terus, kami bisa mengerjakan proyek tetapi belum tentu mendapatkan keuntungan yang sepadan,” ujarnya.
Dokumen hasil konsolidasi menunjukkan proses negosiasi harga dilakukan terhadap peserta tender pada 22 Desember 2025. Terdapat tujuh perusahaan yang tercantum dalam penetapan hasil konsolidasi saluran pracetak dan paving 2026.
Ketujuh penyedia tersebut adalah PT Varia Usaha Beton, PT Mercugraha Gempol Permai, PT Tjakrindo Mas, PT Lisa Concrete Indonesia, PT Bumindo Sakti, PT Merak Jaya Pracetak dan PT Jaya Etika Beton.
Dokumen negosiasi juga menyebut harga yang disepakati tidak sekadar harga produk dari pabrik. Struktur harga telah mencakup biaya produksi, tenaga kerja, peralatan, pengiriman di wilayah Surabaya, penurunan material, overhead, keuntungan, penggantian produk cacat dan pengujian mutu.
Artinya, secara dokumen, harga kontrak payung sudah memasukkan komponen keuntungan penyedia material. Persoalan yang kemudian muncul adalah berapa ruang keuntungan yang tersisa bagi kontraktor pelaksana setelah material tersebut menjadi bagian dari pekerjaan konstruksi.
Untuk paving, salah satu angka dalam dokumen negosiasi PT Varia Usaha Beton menunjukkan paving ukuran 21 x 10,5 sentimeter, tebal 6 sentimeter, mutu K350 warna abu-abu berada pada harga negosiasi Rp67.900 per meter persegi.
Sementara paving ukuran 21 x 21 sentimeter, tebal 6 sentimeter, mutu K350 tercatat Rp63.500 per meter persegi. Untuk paving 21 x 21 sentimeter tebal 8 sentimeter, harga negosiasi tercatat Rp72.000 per meter persegi.
Angka tersebut merupakan harga hasil negosiasi material, bukan nilai pekerjaan pemasangan. Kontraktor yang menggunakan material tersebut masih harus menanggung ongkos pekerja, alat, pemasangan, pemadatan, pengangkutan internal dan biaya lain sesuai kebutuhan pekerjaan.