daerah

Desil Tiba-tiba Berubah, Warga Surabaya Dipingpong: Smart City atau Membingungkan City?

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Hak dasar tidak boleh kalah oleh angka

Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bukanlah hadiah pemerintah kepada masyarakat.

Itu bagian dari mandat negara.

Karena itu, klasifikasi desil semestinya menjadi alat untuk menemukan warga yang membutuhkan, bukan menjadi tembok administratif yang membuat warga miskin semakin sulit mendapatkan haknya.

Pemerintah memang perlu memastikan bantuan tidak salah sasaran. Tetapi jangan sampai upaya menghindari inclusion error justru melahirkan exclusion error baru—warga yang sebenarnya membutuhkan malah tersingkir karena persoalan data.

Terlebih Pemkot sendiri menyatakan digitalisasi Perlinsos dirancang untuk mengurangi kedua jenis kesalahan tersebut.

Maka sudah saatnya pemerintah menjawab keluhan warga secara konkret.

Jika desil seseorang berubah tanpa pembaruan dari warga, siapa yang mengubahnya?

Jika warga mengajukan sanggahan, berapa lama batas waktu penyelesaiannya?

Jika kelurahan tidak memiliki kewenangan, mengapa warga harus bolak-balik ke sana?

Jika kecamatan bukan pengambil keputusan, mengapa warga diarahkan ke kecamatan?

Dan yang paling penting:

Siapa satu pintu yang bertanggung jawab sampai persoalan warga benar-benar selesai?

Jangan sampai di era pemerintahan digital, rakyat justru menjadi korban dari sistem yang mereka sendiri tidak mampu mengakses dan koreksi.

Sebab pada akhirnya, pemerintah boleh memiliki data sebanyak apa pun, tetapi ukuran keberhasilan sebuah sistem tetap sederhana: ketika data warga salah, apakah pemerintah mampu memperbaikinya tanpa membuat warga miskin semakin lelah memperjuangkan haknya?

Itulah pekerjaan rumah terbesar Surabaya dalam membangun Smart City: bukan hanya membuat data semakin pintar, tetapi memastikan manusia yang berada di balik data tetap menjadi pusat pelayanan. ***

Halaman:

Tags

Terkini