Jika prosedur prosedur semacam ini menyulitkan warga miskin, bisa saja kejadian di NTT terjadi di kota Pahlawan dengan APBD sebesar Rp 12,7 triliun ini.
Persoalan lain yang mencuat adalah layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit swasta. Warga mengeluhkan adanya pasien BPJS yang dirawat inap diminta menjalani cuci darah, namun keluarga menolak tindakan tersebut. Akibatnya, pihak rumah sakit menyatakan pasien harus beralih menjadi pasien umum atau dengan BPJS Mandiri. Juga ada yang mengeluh kalau pasien BPJS disuruh pulang setelah dirawat tiga hari. Meski belum sembuh.
Imam meminta semua pasien BPJS yang dibayar Pemkot Surabaya melapor ke Komisi D jika menerima pelayanan yang tidak semestinya. Harus dilawan jika ada petugas RS yang mengatakan, lha wong BPJS gratis saja, banyak protes.
"Sampeyan tidak gratis meski pakai BPJS PBI. Pemkot Surabaya bayar Rp 400 miliar sampai Rp 500 miliar per tahun untuk bayar BPJS sampeyan semua," tegasnya.
Menutup kegiatan reses, Imam Syafi’i menegaskan komitmen Komisi mengawal seluruh aspirasi warga Kaliasin, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan.
“Reses adalah sarana menyerap aspirasi. Semua masukan warga akan kami sampaikan kepada OPD terkait agar mendapat solusi konkret,” pungkasnya. ***