NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rapat Paripurna Laporan Banggar Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perubahan 2025. Jumat (19/9/2029) hingga Sabtu (20/9). jam 00.15 WIB
Rapat Paripurna ini, setelah siang, malam hingga dini hari DPRD Rokan Hulu melaksanakan pembahasan di tingkat Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Foto Anggota DPRD Muhammad Ilham Menyampaikan Laporan Banggar (NAWACITAPOST COM)
Pelaksanaan Rapat Paripurna diawali dengan Rapat Finalisasi Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Rokan Hulu,
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi wakil ketua Mohammad Aidi, SH, Nono Patria Pratama, SE , Porkot Lubis, SH, MH, diwakili langsung Bupati Anton, ST, MM bersama Anggota DPRD 34 orang memenuhi kourum berdasarkan laporan Protokoler Sekretaris Dewan.
Tampak juga hadir Sekda Muhammad Zaki, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekwan Sariaman dan Kabag Humas Rike Desmalizarni serta, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Foto: Dihadiri Bupati Anton, Bersama Pimpinan DPRD Rohul Rapat Paripurna Laporan Banggar Sekaligus Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2025 (NAWACITAPOST.COM)
Dalam laporan Banggar DPRD Rokan Hulu yang disampaikan Muhammad Ilham, pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2025 dilaksanakan dari pagi siang dan malam, baik di tingkat Komisi bersama OPD dan Bangar bersama TAPD hingga finalisasi rapat.
Diakuinya Pembahasan Rancangan KUA-PPAS bersifat dinamis karena selalu disesuaikan dengan kondisi terkini selain efesiensi juga seperti perubahan asumsi makroekonomi, target pembangunan, dan aspirasi masyarakat, penyesuaian kebijakan lainnya yang masuk dalam pendapatan dan belanja daerah.
Foto Bupati Anton Sampaikan Sambutan Apresiasi (NAWACITAPOST COM)
“Dokumen KUA-PPAS yang dinamis ini juga bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, memenuhi kebutuhan dasar warga, dan mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lanjutnya selama pembahasan, meski sedikit banyak, serta hal lain yang juga perubahan angka anggaran dari penyerahan Rancangan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna sebelumnya Rp 2.031 Triliun kurang lebih, sehingga dalam nota kesepakatan menjadi Rp 2.035 kurang lebih,
Foto Anggota DPRD Rokan Hulu Kourum (NAWACITAPOST.COM)
“Sehingga selama pembahasan baik di tingkat Komisi dengan OPD dan Banggar bersama TAPD, ada penambahan beberapa sumber pendapatan lainnya diperkirakan kurang lebih Rp 4 miliar, tentu hal ini sangat kami ucapkan terima kasih dan apresiasi bersama, karena semuanya untuk kemajuan pembangunan, peningkatan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu dalam Penghargaan Bupati Anton mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu yang telah melakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2025 ini. “Sehingga apa yang kita cita-citakan bersama untuk peningkatan pembangunan kesejahteraan masyarakat kita Rokan Hulu,” ucapnya
Foto Bupati Anton dan Ketua DPRD Hj Sumiartini (NAWACITAPOST.COM)
Diakhir acara setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2925, Ketua DPRD Sumiartini mengumumkan pada hari Senin 22 September, Rapat Paripurna mencakup Ranperda APBD Perubahan 2025 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD).
Foto: Dihadiri Bupati Anton, DPRD Rohul Rapat Paripurna Laporan Banggar Sekaligus Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 (NAWACITAPOST COM )
“Diharapkan kepada kita semua untuk hadir sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rokan Hulu,” Pungkasnya sambil mengetok palu. (DPRD Rokan Hulu)