Selama pengawasan di kedai tersebut, petugas berhasil mengamankan 39 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, serta satu KTP pemilik kedai.
Baca Juga: Perda Baru: Pemkot Surabaya Sesuaikan Tarif Pajak dengan UU, Ada yang Naik dan Turun
"Selain membawa barang bukti minuman beralkohol, kami juga membawa satu KTP pemilik kedai yang nantinya akan kami sidangkan juga," tambahnya. ***