daerah

Tanpa Izin, Kedai Minuman Beralkohol di Surabaya Kembali Disegel Satpol PP

Jumat, 26 Januari 2024 | 07:25 WIB
Tindakan tertib Satpol PP Surabaya terhadap kedai yang menjual minuman beralkohol (minhol) di kawasan Jalan Kalimas Baru Kota Surabaya pada Rabu (24/1/2024) malam. (Pemkot Surabaya)
Halaman:

Tags

Terkini