"Menurut saya, apa yang direncanakan wali kota adalah suatu bentuk toleransi yang memang pertama kali di Surabaya bagi umat Kristen bisa hadir bersama di Balai Kota Surabaya," ujar Dewid.
Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Dorong Peningkatan PAD di Tahun 2024
Selain itu, Dewid menilai bahwa inisiatif wali kota merupakan realisasi nyata dari Surabaya sebagai kota toleransi, bukan sekadar retorika. Dia menyimpulkan bahwa adanya fasilitasi umat Kristen beribadah bersama di Balai Kota adalah bentuk konkret dari konsep kota toleransi.
"Ketika banyak pimpinan bicara toleransi, tetapi mereka masih kesulitan merealisasikannya. Sekarang ada Wali Kota Surabaya yang memfasilitasi umat Kristen beribadah bersama di Balai Kota. Jadi ini merupakan bentuk interpretasi dari kota toleransi," pungkasnya.
(bnw)