daerah

BK DPRD Surabaya Respons Laporan Avenue 88, Belum Temukan Pelanggaran

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:20 WIB
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i (Foto: Elya Yuddy)

 

NAWACITAPOST.COM - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari manajemen Avenue 88 yang disampaikan melalui kuasa hukum terhadap dua anggota Komisi B DPRD Surabaya. Laporan tersebut terkait pernyataan kedua legislator itu yang dipublikasikan media massa, serta undangan rapat yang dianggap mendadak.

“BK DPRD Surabaya terbuka menerima laporan dari siapa pun. Ini adalah laporan kedua yang kami terima, dan kami tangani sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Imam Syafi’i, Selasa (17/6/2025).

Menurut Imam, Avenue 88 keberatan atas undangan dari Komisi B yang dikirim H-1 atau H-2 sebelum rapat, serta diksi pernyataan ‘segel jika tidak bayar pajak’ yang dinilai merugikan pihak pelapor.

Baca Juga: Dipanggil empat Kali Avenue88 Mangkir: DPRD Kalah Taji?

“Kami sudah rapat internal berlima hari ini. Sementara ini, belum ditemukan adanya pelanggaran etik ataupun pelanggaran tata tertib dari dua anggota dewan tersebut,” tegas Imam.

Ia menjelaskan, pernyataan dan tindakan kedua anggota Komisi B masih dalam koridor fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya yang tahun lalu meleset dari target sebesar Rp1 triliun lebih.

“Fungsi pengawasan DPRD mencakup evaluasi terhadap kinerja OPD dan pelaksanaan perda, termasuk soal pajak daerah. Jadi yang dilakukan teman-teman dewan itu bagian dari tugas,” tambahnya.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Manajemen Avenue 88 Laporkan Anggota DPRD Surabaya ke BK

Imam juga menyebut klarifikasi kepada kedua anggota yang dilaporkan akan dilakukan dalam waktu dekat, menyesuaikan agenda dewan yang saat ini cukup padat. (Elya Yuddy Irawan)

Tags

Terkini