daerah

Bawaslu Inhu Pantau Pembentukan Pengawas TPS di Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Sungai Lala

Sabtu, 6 Januari 2024 | 21:33 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan tugas pengawasan. (Bawaslu Inhu)

NAWACITAPOST.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) aktif melakukan supervisi dan monitoring dalam proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di dua Kecamatan, yaitu Lubuk Batu Jaya dan Sungai Lala, pada Jum'at (05/01/2024) kemarin.

Tujuan utama dari monitoring ini adalah memastikan bahwa seluruh tahapan proses rekrutmen PTPS berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan integritas dan transparansi.

Anggota Bawaslu INHU yang juga Kordiv SDM-OD dan Diklat, M Lukman Said, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pada prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tips Bagi Bunda dan Ayah mengatasi Kecanduan Game pada Anak

Dalam arahannya, Lukman menegaskan, bahwa proses rekrutmen ini harus dilakukan dengan ketentuan yang jelas.

Aspek yang menjadi fokus pengawasan meliputi pengumuman lowongan yang transparan, kriteria seleksi yang terdefinisi, serta evaluasi yang adil terhadap kualifikasi calon PTPS.

Lukman juga menyoroti pentingnya menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi integritas pemilu.

Baca Juga: Mimosa Lemon Squash: Sirup Segar Legendaris Asal Madiun, Cocok Untuk Oleh-oleh dari Jawa Timur

"Kita juga harus memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas proses pemilihan," kata Lukman, Sabtu (6/1/2023).

Selain itu, Lukman juga memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan untuk memastikan bahwa calon PTPS melampirkan bukti tidak terdaftar dalam Sistem Partai Politik (SIPOL). Hal ini bertujuan untuk menjamin independensi PTPS yang terpilih dari keterikatan langsung dengan partai politik.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PTPS yang terpilih memiliki independensi dan tidak terkait secara langsung dengan partai politik," kata dia.

Baca Juga: Daya Tarik Kampung Silat Rawa Belong, Jakarta: Tempat Lahir Si Pitung

Selama periode pendaftaran, Lukman meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk secara berkala mengirimkan pembaruan harian terkait jumlah pendaftar ke Bawaslu Inhu. Langkah ini diambil untuk mengawasi perkembangan pendaftaran secara real-time dan memastikan kelancaran proses seleksi.

Lukman menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan transparan dalam pembentukan PTPS ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan integritas pada pelaksanaan pemilihan umum, demi terwujudnya proses yang adil dan bersih bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.

Halaman:

Tags

Terkini