NAWACITAPOST.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda "Penandatanganan DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Nganjuk Terhadap Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2029.
Pantauan wartawan Nawacitapost.com, rapat yang dipimpin oleh wakil ketua 3 DPRD yakni Endah Sri Murtini yang didampingi oleh ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, digelar diruang rapat paripurna DPRD Nganjuk, Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Jum'at (11/4/2025).
Turut hadir dalam rapat paripurna diantaranya Bupati Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diwakili Kepala Seksi Intel Koko Roby Yahya, Dandim yang diwakili Kasdim Mayor Cpl Moch. Zainul A., Perwakilan dari Polres Nganjuk, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono ketika diwawancarai menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna tersebut dalam rangka persetujuan Ranwal RPJMD Bupati Nganjuk.
"Sore hari ini agenda paripurna adalah, persetujuan ranwal RPJMD Bupati Nganjuk. Kita sepakati bersama sesuai dengan hasil keputusan badan musyawarah, yang kita rapatkan tadi pagi," ucap pria yang akrab dipanggil Tatit kepada wartawan Nawacitapost.com seusai rapat paripurna.
Tatit bersyukur dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk pada acara persetujuan pimpinan DPRD, setelah melalui rapat DPRD bersama eksekutif Bupati.
"Karena siang ini ada kegiatan-kegiatan lain, maka siang ini langsung kita paripurnakan. Kebetulan dan alhamdulillah Pak Bupati hadir, Wakil Bupati hadir, bisa menghadiri semuanya acara persetujuan pimpinan DPRD setelah melalui rapat DPRD bersama eksekutif Bupati. Alhamdulillah sudah berjalan dengan lancar," kata Tatit.
Baca Juga: Gelar Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Nganjuk Sampaikan Pokir Kepada Pemda
Menurut Tatit selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) secara detail terkait dengan RPJMD ini.
"Untuk target selesai sesuai dengan regulasi adalah nanti bulan Agustus. Tapi kita harapkan, sebelum Agustus nanti kita selesaikan," tutur Tatit yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Nganjuk itu.