daerah

Pemutusan Sepihak Listrik dan Air di Apartemen Bale Hinggil, Wawali Armuji Turun Tangan!

Kamis, 27 Februari 2025 | 13:14 WIB

NAWACITAPOST.COM - Ratusan penghuni Apartemen Bale Hinggil di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Surabaya, menggelar aksi protes setelah aliran listrik dan air di tempat tinggal mereka diputus secara sepihak oleh pengelola, Rabu (26/2/2025).

Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) terdampak akibat pemutusan yang dilakukan sejak Selasa (25/2/2025). Langkah ini diduga terkait dengan tunggakan service charge, yang menurut warga dibebankan tanpa transparansi dan persetujuan mereka.

Ketua Perhimpunan Warga Bale Hinggil Community (BHC), Kristianto Sutanto, mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula dari kebijakan pengelola yang menggabungkan pembayaran listrik dan air dengan service charge dalam satu rekening virtual.

Baca Juga: Ikuti Retret di Akmil Magelang, Cak Ji Siap Serap Ilmu Kepemimpinan

"Warga dipersulit membayar tagihan listrik PLN dan air PDAM. Sejak awal Februari, kami tidak bisa membayar listrik dan air karena diwajibkan membayar service charge dalam satu tagihan," jelas Kristianto, Rabu (26/2/2025).

Akibat pemutusan ini, penghuni harus bertahan tanpa listrik dan air. Mereka mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

"Sampai sekarang listrik dan air belum menyala," tambahnya.

Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Sidak Puskesmas 24 Jam, Temukan Banyak Kejanggalan

Selain itu, Kristianto menyoroti kurangnya transparansi dalam penagihan service charge. Ia menyebut bahwa pemutusan listrik dan air tidak sah secara hukum, karena Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) telah kedaluwarsa sejak Desember 2024 dan belum diperbarui dalam bentuk Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

"Pengelola tetap bersikeras menarik service charge, padahal secara hukum itu sudah ilegal," tegasnya.

Aksi protes penghuni mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang datang langsung ke lokasi bersama dua anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati dan Josiah Michael.

Baca Juga: Ingatkan Dinkes, Komisi D: 'Jangan Sembarangan dalam Menyampaikan Program'

Namun, meskipun ada intervensi dari pemerintah, pihak pengelola tetap tidak membuka akses listrik dan air bagi penghuni.

"Pengelola masih mbalelo (tidak menuruti), sampai sekarang listrik dan air belum menyala," ungkap Kristianto.

Halaman:

Tags

Terkini