Dikatakan juga, dalam pencegahan korupsi, Pemprov Banten bersama KPK melakukannya secara massif. Diantaranya bersama para pejabat Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dunia usaha swasta atau para pengusaha, para tokoh masyarakat dan juga organisasi profesi.
“Kita selalu berkolaborasi, konsep pentahelix. Mudah-mudahan dengan segala ikhtiar ini akan terus memposisikan Provinsi Banten dalam pencegahan korupsi,” ucap Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, pencegahan korupsi dilakukan dari berbagai lini. Salah satunya dari Desa. Dan, tahun lalu Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Dirinya berharap ditunjuknya Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak sebagai Desa Antikorupsi oleh KPK bisa direplikasi Desa-Desa lainnya.
Disampaikan Al Muktabar, generasi muda merupakan harapan masa depan bangsa Indonesia. Nilai-nilai antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini.
“Hadirnya siswa siswi bagian pendidikan kepada mereka proses awal untuk nanti menjadi pemimpin Indonesia. Kita sudah melakukan pembekalan-pembekalan antikorupsi,” ungkapnya.
Al Muktabar meyakini, nilai-nilai antikorupsi bisa menjadi nilai lebih atau daya bagi generasi. Generasi muda harus jujur atau amanah untuk mendapatkan kepercayaan.
“Dunia global menghendaki tatanan orang yang amanah dalam bekerja, berbuat, dan bertindak,” ungkapnya.