Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan kontrol penerimaan bahan makanan dan proses pengolahan makanan hingga pendistribusian makanan bagi warga binaan berjalan dengan baik, Sabtu (25/11/2023).
Dalam kegiatan ini, Kasubsi Bimkemaswat Romynardo Situmeang bersama staf dapur melakukan pengecekan proses penerimaan bahan makanan untuk memastikan kesesuaian pemesanan dan kondisi bahan makanan dalam keadaan baik dan layak konsumsi.
Pengawasan juga dilaksanakan dalam pengolahan makanan bagi warga binaan secara langsung guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma menyampaikan bahwa “Kegiatan kontrol aktifitas dapur merupakan kegiatan rutin dan wajib dilakukan dalam memastikan makanan dan minuman yang di olah dan didistribusikan kepada warga binaan terjaga kualitas maupun kuantitasnya dengan baik. Selain itu kontrol dapur dilaksanakan juga untuk memastikan bahwa stok bahan makanan tetap tersedia dan dalam kondisi baik”, Ungkap Kalapas.
Kalapas menjelaskan bahwa penyediaan makanan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang wajib diberikan secara maksimal oleh negara yang dalam hal ini dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Sibolga, Kualitas makanan yang baik juga akan berdampak positif pada kondisi kesehatan warga binaan sehingga terpenuhinya kebutuhan nutrisi.
(Humas Lasiga)