daerah

Beri Kepastian Hukum, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Pengeluaran Tahanan Untuk Proses Tahap II

Kamis, 23 November 2023 | 17:51 WIB


Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Natal sebagai abdi hukum, senantiasa berkomitmen dalam memberikan kepastian hukum. Dalam hal ini, satu orang tahanan AI diberikan hak pengeluaran untuk proses tahap II. Kamis, 23 November 2023.





Sesuasi dengan berita acara serah terima, pihak Polsek Lingga Bayu menerima tahanan tersebut, yang kemudian tahanan akan diproses tahap II. Selanjutnya, proses dilaksanakan di Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal.





Dari hasil proses tahap II, kini tahanan tersebut telah beralih golongan ke AII. Dengan artian, kini pihak Kejaksaan akan melakukan penyidikan lanjutan hingga nantinya masuk ke proses persidangan (tahap III).





Dari kegiatan ini, hasil konkrit kepastian hukum yang diberikan Rutan Natal, serta buah hasil dari sinergitas antar aparat penegak hukum di wilayah kecamatan Natal dan sekitarnya.





(Humas Rutan Natal)


Terkini