Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Salah satu fungsi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut adalah sebagai tempat terselenggaranya pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), agar dapat kembali ke tengah - tengah masyarakat dengan pribadi serta karakter yang lebih baik sehingga dapat diterima di kehidupan sosial.
Pembinaan Kerohanian merupakan salah satu program pembinaan bagi setiap WBP selama menjalani hukuman pidana di Lapas/Rutan, Tujuan dari pembinaan kerohanian ini yakni Untuk lebih mendekatkan diri WBP kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga memiliki keimanan yang kuat dan menjadi pribadi yang taat dalam beragama. Kamis, (16/11/2023).
Tampak seluruh WBP yang beragama Kristen mengikuti Kebaktian Kerohanian di Gereja Rutan Kelas IIB Sipirok ini penuh dengan khidmat dan khusu' mengikuti setiap rangkaian kegiatan keagamaan dengan dipandu oleh seorang Pendeta an. Pendeta P. Panggabean dari Gereja ADVENT Sipirok.
(Humas Rutasip)