Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memastikan terlaksananya layanan pemberian makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga melakukan monitoring dan penguatan kepada petugas dan tamping dapur, Sabtu (04/11/2023).
Pada kesempatan ini, Kasi Binadik Krispinus Tarigan memberikan pengarahan kepada petugas dan tamping dapur untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di dapur berjalan dengan baik. “Saya harapkan kepada petugas dapur agar selalu memperhatikan dan melaksanakan tugas sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan makan bagi WBP”.
“Psatikan menu dan kuantitas porsi makanan yang diterima seluruh WBP sesuai standar yang telah ditentukan setiap harinya serta melakukan pengawasan dalam pendistribusian makanan agar berjalan dengan baik. Kepada para tamping dapur saya tekankan agar selalu memperhatikan kebersihan dan higienis setiap makanan yang akan disajikan maupun kebersihan lingkungan dapur juga harus di perhatikan”, Ujarnya.
(Humas Lasiga)