Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melalui Kasubsi. Keamanan Rudy Purba bersama Kasubsi. Portatib Febi S. Lesmana dan staf Kamtib Tania Sitompul mengikuti kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat secara virtual. Selasa, 19/09/2023.
Kegiatan ini diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, bekerjasama dengan Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Sumatera Utara.
Pelatihan Bahasa Isyarat tersebut ditujukan kepada petugas pelayanan dari seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, dengan tujuan memberikan pelatihan bagi petugas yang memberikan pelayanan bagi kelompok orang rentan seperti penyandang disabilitas tuna rungu.
“Kegiatan pelatihan hari ini sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022, tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia atau di kenal dengan P2HAM yaitu pada pemenuhan indikator ketersediaan sumber daya manusia dan petugas yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat”, kata Alex di Aula Soepomo kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Nia Erika Panggabean Bidang II Pendidikan dan BISINDO DPD GERKATIN Provinsi Sumatera Utara yang hadir sebagai narasumber, dengan semangat memberikan pelatihan bagi setiap peserta yang hadir secara langsung dari aula Soepomo dan juga yang mengikuti secara virtual.
(Humas LATETI)