Jumat, 21 Agustus 2026

Kejar, Kejar dan Kejar Infrastuktur Layak Anak, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Rapat koordinasi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 14 September 2023 | 19:08 WIB

Lubuk Pakam, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara ikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahap 1 pada Kamis, 14 September 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang ini tidak hanya diikuti oleh Dinas dibawah Kabupaten Deli Serdang namun juga diikuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Deli Serdang.

Sebagai perwakilan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Muhammad Erial staf Registrasi menyampaikan kepada Tim Humas Lapas Lubuk Pakam bahwa kegiatan ini merupakan sebuah tindak lanjut atas Perancangan Peraturan Bupati Kabupaten Deli Serdang terkait Kabupaten Layak Anak.

Erial mengatakan bahwa dalam memperoleh predikat Kabupaten Layak tidak hanya sarana fisik saja yang perlu dipersiapkan, terdapat hal - hal lain selain regulasi tentunya ada batasan minimal yang diharapkan oleh Kabupaten Deli Serdang kepada setiap Instansi pelayanan publik di wilayah Deli Serdang.

Untuk Lapas Lubuk Pakam misalnya, hal ini sejalan dengan adanya P2HAM namun dengan penambahan titik fokus baik terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) hingga segala macam perlakuan terhadap Anak dengan disabilitas.

Semoga dengan adanya Rapat Koordinasi ini Lapas Lubuk Pakam dapat turut mewujudkan Deli Serdang menjadi Kabupaten Layak Anak dan tetap sustainable (berkelanjutan) demi pemenuhan hak dasar anak. Imbuh Erial.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Alanta Imanuel Ketaren (Kalapas Lubuk Pakam). Alanta menyampaikan bahwa Lapas Lubuk Pakam siap mendukung segala program yang dicanangkan oleh Kabupaten Deli Serdang terhadap perolehan dan keberlangsungan Kabupaten Layak Anak.

Dengan hal tersebut tentu saja kita turut berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Tutup Alanta

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini