Senin, 20 Juli 2026

Dugaan Pelanggaran di Great Christal School, Armuji: Bisa Ditutup Jika Tak Kooperatif!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 7 Februari 2025 | 18:39 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat sidak permasalahan di Great Christal School and Course Center, Jumat (7/2/2025) (Nawi)
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat sidak permasalahan di Great Christal School and Course Center, Jumat (7/2/2025) (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Sejumlah kasus di dunia pendidikan Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Kasus-kasus bullying, kekerasan di sekolah, serta penahanan ijazah masih sering terjadi dan membuat para wali murid resah. Hal ini juga mendapat perhatian khusus dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Menindaklanjuti laporan yang diterimanya terkait berbagai permasalahan di Great Christal School and Course Center, Armuji, didampingi orang tua siswa, mantan guru, serta pengacara, mengajak Dinas Pendidikan Surabaya turun langsung ke sekolah swasta yang berlokasi di Jalan Darmo Permai III/8, Jumat (7/2/2025).

Namun, upayanya untuk bertemu dengan penanggung jawab sekolah, Christin, tidak membuahkan hasil. Armuji menyayangkan hal ini, terutama karena berbagai alasan yang disampaikan pihak sekolah.

Baca Juga: Tanpa Putusan Pengadilan, Rumah Tetangga Dibuldoser! Armuji Murka

“Anda dari mana? Jangan menutup-nutupi keberadaan Bu Christin. Kedatangan saya untuk menindaklanjuti laporan dari Rumah Aspirasi,” tegas Armuji kepada pengacara sekolah, Tauchid Suyuti.

Berbagai laporan yang mencuat terkait Great Christal School and Course Center meliputi dugaan bullying, penahanan ijazah siswa, serta permasalahan deposito mantan guru.

Armuji akhirnya hanya diterima di ruang tamu sekolah, yang sempat memicu ketegangan. Dengan berdiri, ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai laporan yang masuk ke Rumah Aspirasi, terutama terkait penahanan ijazah, kasus bullying, serta hak-hak mantan guru. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tiga permasalahan utama tersebut.

Baca Juga: Dr. Akmarawita: Butuh Rp.450 miliar untuk SMP Gratis di Surabaya

Sesuai informasi, Armuji juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Surabaya telah memberikan catatan khusus terhadap sekolah tersebut dan mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan karena dihalang-halangi.

“Sekolah SD dan SMP ini berada di bawah naungan Diknas Surabaya. Jika mereka tidak bisa bekerja sama dengan baik, sekolah ini bisa ditutup, meskipun memiliki izin dari Kementerian, karena lokasi dan penggunaannya berada di Surabaya,” tegas Armuji.

Terkait kasus penahanan ijazah siswa SD akibat tunggakan pembayaran, Armuji menargetkan penyelesaiannya dalam waktu satu minggu.

Baca Juga: William Wirakusuma: Program Puskesmas 24 Jam di Surabaya Perlu Dievaluasi

“Ini menyangkut masa depan anak-anak SD yang seharusnya bisa melanjutkan ke SMP,” ujar anggota DPRD lima periode itu.

Sementara itu, mengenai kasus bullying, pihak sekolah mengklaim telah melakukan mediasi. Namun, klaim ini dibantah oleh pengacara korban, Vena Naftalia.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini