Sukadana, NAWACITAPOST.COM - Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana dan seluruh jajaran ikuti kegiatan Penguatan Pembimbing Kemasyarakatan oleh Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Selasa, (8/8/2023).
Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz menghadiri secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung dan jajaran pegawai lainnya terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi, Bc.IP., S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa sinergitas yang baik antara Bapas dengan Lapas dan Rutan karena setiap masing-masing memiliki unsur peran sangat penting dalam upaya pencapaian tujuan Pemasyarakatan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang.
Sistem pemasyarakatan memberikan arah, batas, dan tujuan dalam pola pembinaan, memupuk selalu gairah dan semangat untuk berubah serta mengadaptasikan pemikiran dengan proses berbasis riset-riset.
Pembimbing Kemasyarakatan dan Wali Pemasyarakatan, diharuskan menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga data WBP yang diperlukan dalam penelitian kemasyarakatan merupakan data yang valid dan reliable.
Pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan didasarkan pada riset, yakni melalui penelitian kemasyarakatan.
Untuk itu, Data yang valid dan reliable merupakan aspek penting sehingga penelitian kemasyarakatan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi WBP.
(Humas Rutan Sukadana)