Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, yang berada di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, telah meluncurkan program inovatif berupa "Ruang Kunjungan Ramah Anak" untuk meningkatkan kualitas kunjungan keluarga bagi narapidana dengan anak. Kamis, 20 Juli 2023.
Dalam upaya mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan telah berupaya keras untuk menciptakan lingkungan penjara yang lebih manusiawi dan mendukung perkembangan anak-anak yang berkunjung. Ruang Kunjungan Ramah Anak ini didesain khusus agar anak-anak dapat merasa lebih nyaman dan aman selama berada di lingkungan fasilitas tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif dari kondisi keberadaan orangtua mereka di dalam penjara. "Kami ingin menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi anak-anak saat berkunjung ke lapas, karena mereka merupakan bagian penting dalam proses rehabilitasi para narapidana," kata Japaham Sinaga.
Ruang Kunjungan Ramah Anak ini dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung pendidikan dan hiburan, seperti area bermain, perpustakaan anak-anak, serta fasilitas belajar yang disesuaikan dengan usia dan kebutuhan mereka. Selain itu, para petugas juga telah mendapatkan pelatihan khusus untuk berinteraksi dengan anak-anak secara sensitif dan memahami kondisi mereka dengan lebih baik.
Para keluarga narapidana yang telah mencoba fasilitas baru ini memberikan respon positif. Ibu dari salah satu narapidana, Nyonya Sari, mengungkapkan, "Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Ruang Kunjungan Ramah Anak ini. Anak saya bisa bermain dan belajar dengan nyaman, sehingga kunjungan kami jauh lebih bermakna".
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berharap bahwa langkah inovatif ini dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lain di wilayah tersebut untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak yang berkunjung. Program "Ruang Kunjungan Ramah Anak" diharapkan mampu menciptakan dampak positif dalam pembinaan narapidana dan memberikan dukungan nyata dalam proses rehabilitasi sosial mereka.
Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan bahwa hubungan antara narapidana dengan anak-anak mereka dapat dipertahankan dengan lebih baik, sehingga proses reintegrasi ke masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi risiko adanya siklus kriminalitas yang berulang.
(Humas Lapasid)