Minggu, 23 Agustus 2026

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Serah Terima Penggunaan BMN Dari KPK Kepada Kemenkumhan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 13 Juli 2023 | 07:40 WIB

Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mengikuti kegiatan serah terima Penggunaan BMN dari Barang Rampasan Negara sekaligus Kuliah Umum oleh Ketua KPK. Rabu, 12/07/2023.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Anton Setiawan memimpin berjalannya kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar secara virtual melalui zoom meeting. Turut mendampingi, hadir pejabat struktural Eselon IV dan V dan diikuti oleh pegawai staf di lingkungan Lapas Tebing Tinggi.

Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor. Seremoni serah terima BMN dari Rampasan Negara antara KPK dan Kemenkumham RI dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung.

Menkumham Yasonna dalam sambutannya menjelaskan sinergi yang baik antar Kementerian dan Lembaga, dalam penanganan penyelesaian barang rampasan merupakan upaya pemulihan aset atau asset recovery.

"Semoga sinergisitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara" jelasnya.

Dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Ketua KPK, Firly Bahuri menjelaskan teori korupsi menurut Jack Bologne Gone Theory menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman yang rendah bagi para pelaku.

(Humas LATETI)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini