Minggu, 23 Agustus 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 12 Juli 2023 | 15:07 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor : SEK-UM.01.01-529 Tanggal 11 Juli 2023 Perihal : Kuliah Umum Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kemenkumham, Lapas Kotanopan mengikuti Kuliah Umum tersebut secara virtual. Rabu, 12 Juli 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM dan Ketua KPK sebagai pemateri. Giat tersebut diawali dengan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Aset yang diberikan adalah BMN berupa tanah, gedung bangunan, dan kendaraan roda 4 dimana yang jika ditotalkan jumlah nya mencapai lebih dari 28 M.

Kuliah Umum tersebut berisi materi tentang pencegahan korupsi dan jiwa disiplin ASN yang dibawakan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Lapas Kotanopan turut hadir dalam giat tersebut secara virtual.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini