Minggu, 23 Agustus 2026

PPID Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pendampingan Penyusunan DIP dan DIK Bagi Satuan Kerja

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 10 Juli 2023 | 22:19 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK), pada satuan kerja di jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Senin, 10 Juli 2023.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanahkan seluruh lembaga publik untuk melayani publik dalam hal informasi. Tersedianya DIP dan DIK akan berkontribusi bagi semakin meningkatnya Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menghindari potensi sengketa informasi, semisal permohonan informasi publik yang ternyata terbatas dan rahasia.

Dalam kegiatan ini, Pejabat Pengelola Informasi Publik Rutan Natal didampingi staf akan secara aktif dan akuntabel dalam pelaksanaanya. Melalui penyusunan DIP dan DIK ini, Rutan Natal diharapkan dapat berkontribusi dan berusaha guna memberikan keterbukaan informasi kepada publik, hingga predikat Informatif dapat diraih.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini