Sukadana, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sukadana ikuti Rapat awal kegiatan penyusunan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kamis, (06/07/2023).
Secara langsung diselenggarakan di Gedung Sekretariat Jenderal dan secara online, kegiatan diikuti oleh jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam hal ini Rutan Sukadana diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Asnawi.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memaksimalkan persiapan kegiatan penyusunan Pedoman SBSK BMN.
(Humas Rutan Sukadana)