Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Japaham Sinaga Pimpin rapat internal jajaran pengamanan khusus Karupam (Kepala Regu Pengamanan), P2U (Pengaman Pintu Utama) dan Petugas Pos Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) yang diadakan di Kantor Kalapas, Selasa (27/06/2023).
Karupam adalah kepala regu pengamanan yang bertanggung jawab atas keamanan lapas saat bertugas. Mulai dari keamanan di dalam lapas dan juga keamanan di luar tembok.
Terkait pengamanan di luar Lapas, petugas pos wasrik dan petugas P2U lah yang menjadi petugas pengamanan. Untuk itu perlu dilakukan Penguatan tugas dan Fungsi para anggota di jajaran pengamanan khususnya P2U dan petugas Pos wasrik.
“Antisipasi gangguan Kamtib dari luar perlu dilakukan, untuk itu rapat ini perlu dilakukan terutama bagi petugas pengamanan yang berada di luar tembok lapas,” buka Japaham.
Kalapas menyampaikan beberapa poin penting pada saat rapat diantaranya :
1. Pemeriksaan dan Pencatatan Identitas bagi Pengunjung saat memasuki area Lapas oleh Petugas Pos Wasrik.
2. Penggeladahan kepada semua orang yang masuk kedalam Lapas baik Pegawai ataupun pengunjung oleh Petugas P2U.
3. Mengkoordinir anggota dalam pelaksanaan tugas, terutama petugas P2U dan Petugas Pos Wasrik oleh Karupam.
Diakhir rapat, Kalapas menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran regu pengamanan selama ini, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan tanggungjawab.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pengamanan, mari tetap bekerja sama dan jalin kekompakan dalam pelaksanaan tugas,” tutup Japaham.
(Humas Lapasid)