Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan kegiatan Sidang TPP terhadap 13 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diantaranya 1 Orang Asimilasi Rumah, 9 Orang Pembebasan Bersyarat, 1 Orang Cuti Bersyarat dan 2 orang Tamping. Bertempat di alua Sahardjo Lapas Sibolga, sidang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, Jumat (23/06/2023).
Sidang TPP dihadiri Sekretaris, dan anggota TPP yang merupakan Pejabat Struktural dan JFT, serta dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sibolga dan tim untuk memberi arahan terkait Program Pembimbingan Lanjutan saat menjalani Program Asimilasi maupun Program Re-integrasi sosial (PB dan CB).
Sidang TPP diakhiri dengan Arahan dan Nasihat oleh Plh.Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik yang juga merupakan Ketua sidang TPP, Bapak Romynardo Situmeang, S.H.
"Kepada semua warga binaan agar rajin dan rutin mengikuti kegiatan Pembinaan, Khusunya beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing" Himbaunya.
(Humas Lasiga)