Jumat, 5 Juni 2026

Pemdanya Mengaku Tak Tahu, Bibir Pantai di Desa Jenggot Kabupaten Tangerang Ditancap Pagar 400 Meter : 120 Nelayan Tak Bisa Melaut dan Mencari Nafkah 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 22 Juni 2023 | 16:31 WIB
bibir pantai Desa Jenggot Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang ditancap pagar tembok 400 meter, 120 nelayan tak bisa melaut dan tak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.
bibir pantai Desa Jenggot Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang ditancap pagar tembok 400 meter, 120 nelayan tak bisa melaut dan tak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.

Tangerang, NAWACITAPOST.com –  Bibir pantai menuju laut ditancapkan pagar patok bambu sepanjang 400 meter. Akibatnya seratusan nelayan di  Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Mei 2023 sampai sekarang tak bisa mencari kerang, udang dan ikan.

Baca Juga : Kunker MKD DPR RI, Ketua DPRD Kholid Ismail: Alhamdulilah dan Terimakasih Kabupaten Tangerang Mendapat Kunjungan Kehormatan


Seperti dilansir tempo.co dengan judul Nelayan Tangerang Terhalang Pagar 400 Meter di Laut, Pemdanya Mengaku Tak Tahu, yang tayang pada Rabu 21 Juni 2023.  "Laut dipatok, kami masyarakat nelayan terganggu. Pak bupati, pak gubernur tolong ditindaklanjuti," bunyi seruan dari video tersebut.

Sudah dipastikan selama sebulan lebih ini, perekonomian 120 nelayan di Desa Jenggot tak ada pemasukan. Bahkan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, tak bisa dilakukan lagi.

Camat Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Miftah Suritho mengatakan, sebanyak 120 warga Desa Jenggot tercatat sebagai nelayan. Dia mengaku tak tahu menahu tentang siapa yang memagari laut di bibir pantai tersebut.

Dia hanya mempersilakan para nelayan mengirim pengaduan resmi perihal pagar patok. Dia akan meneruskannya ke Kabupaten, "Untuk dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Banten," katanya pada Rabu, 21 Juni 2023.

Perlu diketahui jarak desa Jenggot dengan Pemda Kabupaten Tangerang hanya 30 KM atau 54 menit perjalanan.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini