Indramayu, NAWACITApost.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu laksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan, Jumat (17/03).
Menggandeng TNI-Polri, petugas keamanan Lapas Indramayu menyisir sejumlah kamar hunian. Pada kegiatan ini dilakukan bersama petugas dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0616/Indramayu dipimpin Pasi. Ops Kodim 0616 Indramayu dan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu dipimpin oleh Kasi. Ops Polres Indramayu. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam kegiatan sidak kamar hunian ini ditemukan sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam dan benda keras yang dilarang berdasar Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.
Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat mengatakan jika pihaknya melaksanakan kegiatan ini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan Suci Ramadhan.
"Malam ini kita adakan giat sidak gabungan. Kegiatan ini dalam rangka bersih-bersih pemasyarakatan yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dan upaya kami dalam antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban jelang bulan Suci Ramadhan 1444 H," jelas Beni.
Kalapas Beni melanjutkan, kedepannya Lapas akan mengoptimalkan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtib.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Indramayu dihuni oleh 680 orang warga binaan dengan kapasitas 382 orang.