Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Blitar Membuka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 6 Juni 2023 | 15:22 WIB

Blitar, NAWACITApost.com - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Blitar melalui bagian perekonomian Sekretaris Daerah Pemkab Blitar mengelar Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan, dengan mengambil tema Edukasi,Digitalisasi,Literasi dan Inklusi Keuangan bersama Pelaku Usaha di Kabupaten Blitar.

-
Kepala Bagian ( Kabag ) Perekonomian Setda Kabupaten Blitar Dra.Sri Wahyuni M.Si saat diwawancarai media Nawacitapost.com

Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan dibuka secara langsung oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah,didampingi oleh Sekda Blitar Izul Maron,Staf Ahli dan Asisten, bertempat kampung coklat,pada Selasa 6/6/2023.

Dalam sambutan Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah mengatakan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Jawa Timur Tahun 2022 untuk indek literasi keuangan sebesar 55,32 % naik 16,05%, dibanding Tahun 2019 yakni 39,27%. Dan indeks inklusi keuangan sebesar,92,99 %,.atau mengalami kenaikan 5,07% dari Tahun 2019 dimana mencapai angka 87,92%.

"Untuk itu, literasi dan inklusi keuangan penting didorong, agar ketika masyarakat mengakses serta menggunakan produk dan atau layanan jasa keuangan, masyarakat memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang manfaat, resiko, dan informasi lain yang dibutuhkan tentang produk/layanan keuangan yang dimiliki,"katanya.

-


Mak Rini panggilan akrab Bupati Blitar menjelaskan,Peningkatan literasi dan inklusi keuangan ini menjadi bagian yang sangat penting dalam memaksimalkan percepatan system digital, terutama pada sector keuangan dimana menjadi modal dalam proses penguatan UMKM agar mandiri dan memiliki potensi besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dilihat dari perannya terhadap perekonomian, UMKM bisa berperan untuk pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil, sarana mengentaskan Kerniskinan dan sarana pemasukan devisa bagi negara.

Sehingga dalam kesempatan ini, saya tekankan perlu adanya Koordinasi, Sinkronisasi dan Sinergitas Program antara Pemerintah Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan Otoritas Jasa Keuangan Kediri, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kediri, Lembaga Keuangan Perbankan dan Non Perbankan, BUMD Kabupaten Blitar BPR Artha Selaras guna mendorong literasi keuangan di masyarakat untuk mewujudkan system keuangan inklusif yang lebih merata di Kabupaten Blitar,"jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memperkecil kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan, memfasilitasi edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat termasuk kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Blitar yang dalam hal ini diwakili oleh perwakilan Asosiasi Usaha Mikro Blitar Sejahtera (Asmara) seluruh Kecamatan di Kabupaten Blitar.

Diakhir sambutannya Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampaikan,kepada para narasumber untuk memberikan materi kepada kita semua, sebagai acuan kita bersama-sama dalam meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Pelaku UMKM di Kabupaten Blitar.

Semoga kegiatan ini mampu mengembangkan UMKM karena pelaku UMKM dapat lebih memahami konsep dasar dari produk keuangan, melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta melindungi UMKM dari penipuan dan usaha tidak sehat di pasar keuangan,"tandasnya.

Sementara itu Kepala Bagian ( Kabag ) Perekonomian Setda Kabupaten Blitar Dra.Sri Wahyuni M.Si menambahkan, sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan
ini adalah mencegah terjebaknya masyarakat kabupaten Blitar dengan pinjaman online atau pinjol ilegal. Meski belum punya data, namun ada indikasi banyak masyarakat terlilit hutang pinjol.

“Kalau masyarakat terlilit hutang di bank titil (sebutan rentenir) yang biasa ada di pasar-pasar tradisional. Tentu hal yang sama bisa saja terjadi di pinjol, maka dari itu kita sosialisasikan dalam meminjam modal gunakanlah lembaga yang resmi-resmi saja sesaui dengan arahan OJK yang hadir di sosialisasi ini,” tambahnya.

(Adv/kmf/fm)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini