Jumat, 5 Juni 2026

PT KAI Daop 8 Akhirnya Akomodasi Penghuni Rumah Negara Kembali dengan Syarat

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 15 Januari 2025 | 23:03 WIB
Aksi masyarakat yang tergabung dalam APRTN di depan rumah jl. Penataran no. 7, Tambaksari Surabaya (Nawi)
Aksi masyarakat yang tergabung dalam APRTN di depan rumah jl. Penataran no. 7, Tambaksari Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Pasca audensi Komisi C DPRD Surabaya bersama Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, dan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan Batara Goa, ke PT KAI Daop 8, muncul titik terang bagi warga Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara (APRTN) Indonesia, terutama Indra Perdana yang sebelumnya harus meninggalkan rumahnya di Jalan Pentaran No. 7, Tambaksari, Surabaya, pada 12 Desember 2024 lalu.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyampaikan bahwa PT KAI Daop 8 telah mengirimkan surat jawaban yang mengakomodasi hasil rapat pada audiensi 9 Januari 2025 lalu.

"Berdasarkan surat yang kami terima, PT KAI menyetujui rekomendasi Komisi C DPRD Surabaya untuk mengembalikan warga ke rumah yang menjadi objek gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya. Informasi ini sudah kami sampaikan kepada pendamping warga," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut, Rabu (15/1/2025).

Eri menegaskan pentingnya menghormati proses hukum dalam penyelesaian sengketa lahan di Surabaya. "Kami berharap semua pihak, baik BUMN, swasta, pemerintah, maupun warga, menjunjung tinggi mekanisme hukum," tambahnya.

Sementara itu, Kabag Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif, menjelaskan bahwa pihaknya telah Menyusun dan mengirimkan surat jawaban sesuai rekomendasi audiensi. "PT KAI mengakomodasi permintaan DPRD Surabaya agar solusi ini bersifat win-win. Kami mengizinkan Saudara Indra kembali dengan syarat menandatangani perjanjian, membayar kompensasi sewa, dan tidak mengkomersialkan aset tanpa persetujuan kami," terang Luqman.

Luqman juga menegaskan bahwa kebijakan serupa telah disampaikan melalui Surat Peringatan yang sebelumnya diberikan kepada seluruh penghuni asset PT. KAI.

Sementara itu, Ahmad Safi'i, Koordinator APRTN, mengaku belum menerima informasi resmi terkait kabar tersebut. "Sampai sekarang saya belum mendapat kabar apa pun," ujar Safi'i saat dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu sore. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini