Minggu, 19 Juli 2026

DPRD Kabupaten Blitar Menerima Kunjungan Belajar Mahasiswa Universitas Wahidiyah Kediri

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 24 Mei 2023 | 17:08 WIB

Blitar, NAWACITApost.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima kunjungan belajar dari mahasiswa Universitas Wahidiyah Kadiri,pada hari Rabu 24/5/ 2023.


Kunjungan Mahasiswa Universitas Wahidiyah Kadiri disambut oleh Wakil Ketua DPRD, Mujib, dan Susi Narulita, di Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Mereka melayani pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa, sebagai salah satu komponen pembelajaran dalam menyelesaikan mata kuliah di bidang hukum.


"Mereka sudah mengetahui secara teori mengenai Perda, namun mereka ingin mengetahui implementasinya dari anggota dewan yang duduk di DPRD,” ungkap Mujib Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.


Menurut Mujib, bahwa mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait alasan mengapa Perda harus ada atau dibuat oleh pemerintah daerah. Mujib menjelaskan bahwa ada dua hal penting yang menjadi alasan pembuatan Perda.


"Pertama, untuk mengimplementasikan undang-undang yang ada di tingkat di atasnya, seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden. Kedua, untuk melindungi kearifan lokal sambil tetap menjalankan peraturan di tingkat yang lebih tinggi.


“Perda dapat dibuat berdasarkan usulan dari eksekutif pemerintah daerah atau bisa juga diinisiasi oleh DPRD,”jelasnya.


Selanjutnya Mujib, memberikan contoh tentang Perda kenaikan tarif retribusi yang diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Pemerintah tidak dapat sembarangan menaikkan tarif tersebut kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan Perda yang harus dibahas bersama DPRD sebagai wakil rakyat.


Di dalam Perda tersebut, akan dirumuskan daftar tarif retribusi yang harus dibebankan kepada masyarakat. Perda ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menarik retribusi dengan tarif yang telah disesuaikan.


“Anggota DPRD, ketika berada di masyarakat, dapat mendengarkan, melihat, dan merasakan usulan apa saja yang perlu dilindungi melalui Perda. Oleh karenanya Perda juga dapat diinisiasi oleh anggota DPRD. Baru-baru ini, kami telah mengesahkan Perda Perlindungan Pemberdayaan Petani yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Blitar,” tuturnya.


Terakhir Mujib berharap mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan baru setelah berkunjung ke DPRD Kabupaten Blitar. Tujuannya adalah agar pengetahuan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat.


“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Itulah harapan kami kepada mahasiswa, karena suatu saat kami akan mengakhiri jabatan dan digantikan oleh generasi penerus, terutama mahasiswa sebagai pejuang harapan masyarakat,” harapnya.
(Adv/fm)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini