Selasa, 25 Agustus 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Rapat Humas Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 24 Mei 2023 | 18:48 WIB

Padangsidempuan, NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Ruangan Kepegawaian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidempuan, Kalapas Kelas IIB Padangsidempuan Japaham Sinaga bersama Jajaran Kehumasan mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan secara virtual, dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM demi terciptanya Opini Publik yang positif. Rabu, 24 Mei 2023.

Rapat Virtual Kehumasan ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Hantor Situmorang.

Pada kesempatan ini, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama berpesan bahwa semua pegawai yang berada dilingkungan kementerian hukum dan ham merupakan bagian dari kehumasan.

"Pada dasarnya setiap ASN yang berada dilingkungan kementerian hukum dan HAM adalah Humas, artinya setiap pegawai mempunyai tanggungjawab untuk menjaga dan merawat marwah organisasi dengan cara memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, secara khusus kepada warga binaan", paparnya.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM juga berpesan agar setiap ASN menjaga Netralitas jelanh tahun politik.

"Kami menghimbau kepada seluruh ASN agar tetap menjaga *NETRALITAS* jelang tahun politik, jangan terlibat didalam perpolitikan dan tidak mendukung calon ataupun partai politik tertentu, hal ini dimaksudkan agar kita dapat bekerja dengan maksimal dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Ungkapnya.

Selain itu juga perlu adanya Kreatifitas dan Konsistensi dalam membangun engagement dengan publik melalui sosial media. Supaya publik tertarik dengan kegiatan serta berita yang disajikan.

Dengan adanya kegiatan ini, semoga Humas Lapas Padangsidempuan dapat memberikan pelayanan serta penyampaian informasi yang mudah diterima oleh warga.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini