Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM -Kepala Rutan Kelas IIB Sibuhuan beserta Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Ka.KPR, menerima kunjungan dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut dan Posbakumadin Padang Lawas. Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam penyuluhan hukum tersebut disampaikan bahwa, setiap warga binaan mendapat layanan hukum gratis dari organisasi bantuan hukum yang bekerjasama dengan Rutan Sibuhuan yaitu Posbakumadin Padang Lawas yang diketuai oleh Ibrahim Hasibuan.
Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan, untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kedepannya berjalan dengan baik.
Dari penyuluhan tersebut, untuk mendapatkan bantuan hukum warga binaan, harus memenuhi syarat-syarat yaitu KTP dan surat keterangan miskin dari Kepala Desa.
(Humas Rutan Sibuhuan)