Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Menabur Bibit Ikan Bawal pada Kolam di Lapas Gunungtua. Senin, (22/05/2023).
Kegiatan penaburan bibit ikan bawal sekaligus budidaya ikan bawal ini merupakan salah satu program pembinaan yang ada pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua. Dimana pada kegiatan ini, WBP dibimbing bagaimana cara/teknik membudidayakan ikan bawal, bagaimana bibit ikan bawal agar pertumbuhannya dapat meningkat cepat sehingga cepat mencapai ukuran yang diinginkan dan tentunya menguntungkan serta menghasilkan uang.
Dengan kegiatan pembinaan seperti ini, diharapkan kelak ketika WBP telah selesai menjalani masa hukumannya dan kembali kepada keluarga dan masyarakat, WBP yang telah bebas diharapkan telah memiliki kemampuan/skill yang baik untuk berusaha/bekerja, sehingga WBP yang telah bebas dapat memiliki penghasilan dengan cara yang benar, baik untuk WBP beserta keluarga dan tentunya tidak merugikan masyarakat, contohnya seperti budidaya ataupun pembesaran benih ikan bawal seperti ini.
(Humas Lagunta)