Padangsidempuan, NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidempuan, telah dilaksanakan Perekaman data NIK Database Disdukcapil sebagai tindak lanjut dari giat Koordinasi dan pengecekan data WBP Lapas Padangsidempuan pada hari selasa-rabu (16-17 Mei 2023).
Dalam rangka pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Terbuka Kelas IIB Padangsidempuan menindaklanjuti Surat Dirjen Pas Nomor PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kasubsi Registrasi, Muslihul Harahap, Dari 741 ada 21 wbp lg yg belum. Ada NIK dan akan segera dilakukan penerbitan NIK oleh Disdukcapil Kota Padangsidimpuan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidempuan, Roni Gunawan Rambe, S.STP., M.Si yang di wakili oleh Kabid. Pelayanan Pendaftaran Penduduk Lysti Fatimah Siregar, SE, MM, mengatakan Kegiatan validasi ini menggunakan metode digital iris mata/retina untuk memastikan data warga binaan secara jelas dan pasti, juga seluruh data yang terekam akan otomatis terintegrasi dengan data di Kemendagri.
“Kita menggunakan metode digital iris mata/retina agar data lebih akurat, dan juga lebih efisien serta terintegrasi dengan data Kemendagri sehingga tidak akan terjadi data ganda nantinya,” ucap Lysti.
Dalam kesempatan tersebut Kalapas Japaham Sinaga, juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut. “Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik petugas dari Disdukcapil Kota Padangsidempuan maupun petugas Lapas, yang telah bersedia melaksanakan kegiatan ini. Dengan begitu, upaya pemenuhan data NIK warga binaan bisa segera tercapai dan dilakukannya kegiatan perekaman e-KTP untuk warga binaan untuk mempermudah pendataan terutama untuk kegiatan Pemilu mendatang,” Ucap Kalapas.
(Humas Lapasid)