Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM -Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor : W.2.-PK.08.05-20224 tanggal 9 Mei 2023 Perihal Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), bertempat di halaman Rutan Kelas IIB Sibuhuan seluruh pegawai mengikuti kegiatan tersebut. Selasa, 16 Mei 2023.
Deklarasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya karutan menyampaikan, untuk melaksanakan tugas berdasarkan SOP dan peraturan perundang-undangan, meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, dan meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas.
(Humas Rutan Sibuhuan)