Jumat, 5 Juni 2026

Perkuat Fungsi Pengawasan Di Kabupaten Tabalong, Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi Timpora

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Senin, 15 Mei 2023 | 19:20 WIB
Perkuat Fungsi Pengawasan Di Kabupaten Tabalong, Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi Timpora
Perkuat Fungsi Pengawasan Di Kabupaten Tabalong, Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi Timpora

Banjarmasin, NAWACITApost.com - Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Selatan, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota/Kabupaten Wilayah Kabupaten Tabalong. Giat yang dilaksanakan di Aston Tanjung City Hotel ini diikuti oleh anggota Timpora yakni Instansi-instansi terkait, seperti instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Timpora sendiri merupakan amanat Undang-ndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yakni tercantum dalam Pasal 69 yakni untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah.

Giat tersebut diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Heri Sudiono selaku Ketua Pelaksana. Dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani yang sekaligus membuka secara resmi giat Rapat Koordinasi TIMPORA tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap orang asing yang mana saat ini mobilitas masyarakat kembali meningkat, sehingga peran Timpora sangatlah penting. “Saat ini peran TIMPORA sangatlah penting, apalagi mobilitas orang asing saat ini semakin meningkat di wilayah Kalimantan Selatan,” jelas Ramdhani.

Hadir sebagai Narasumber yakni Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus yang memaparkan terkait Peningkatan Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Tabalong. Junita juga memaparkan terkait keberadaan orang asing yang ada dan melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Tabalong sampai saat ini. Setelah selesai pemaparan materi oleh narasumber, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dengan para audiens.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini