Rabu, 26 Agustus 2026

Dukung Digitalisasi Kearsipan, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Arsip Vital

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 11 Mei 2023 | 10:49 WIB

Lubuk Pakam, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ikuti Sosialisasi Arsip Vital pada Rabu, 10 Mei 2023

Kegiatan yang diselenggarakan dan berpusat di Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara diikuti oleh setiap UPT dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Adapun tujuan dari dilakukannya sosialisasi ini adalah upaya Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam hal menstimulus setiap UPT diatas untuk dapat melakukan Digitalisasi Arsip Vital.

Kegiatan Digitalisasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut ini menghadirkan Evy Manurung selaku narasumber. Ia menjelaskan mengapa arsip sangat penting dan memiliki banyak manfaat. Lebih lanjut, Evy menjelaskan bagaimana arsip dinamis aktif, arsip dinamis inaktif serta arsip dinamis pasif.

Bagaimana cara mengelola dan Langkah strategis apa yang harus dilakukan setiap UPT agar dapat melakukan digitalisasi arsip vital dengan baik. Ia berharap semoga dengan adanya sosialisasi ini, setiap UPT memiliki kearsipan yang baik di kemudian hari. Imbuh Evy

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ikhsan. Sebagai perwakilan Kalapas Lubuk Pakam, Ikhsan yang merupakan salah satu staf pada bagian Umum yang mengelola BMN ( Barang Milik Negara ) mengatakan bahwa sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ini sangat baik adanya.

Sebelumnya, ia tidak mengetahui betul bagaimana melakukan kearsipan BMN dan digitalisasinya dengan baik. Namun setelah adanya kegiatan ini, beliau mampu untuk melakukan digitalisasi kearsipan. Ia berharap, semoga kegiatan sosialisasi ini dapat berlangsung secara frekuentif demi terciptanya digitalisasi kearsipan. Tutup Ikhsan.

(Humas Lapas Lubuk Pakam)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini