Rabu, 26 Agustus 2026

Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Menerima Kunjungan Dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Mandailing Natal

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 10 Mei 2023 | 12:14 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Kegiatan Pengawasan dan pengamatan di Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan melalui Kasi Bimnadik dan Giatja Suyetno, SH yang dilaksanakan oleh Hakim Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Mandailing Natal Oleh Erico Leonard Hutauruk, SH didampingi para anggota di ruangan Kasi Bimnadik dan Giatja. Rabu,10/05/2023.

Berdasarkan Pasal 33 ayat (2) UU No. 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan Pokok kekuasaan Kehakiman Bab XX Pasal 277 - Pasal 283 KUHAP, Pelaksanaan Putusan Pengadilan dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor Pengawasan 7 Tahun 1985 tentang petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat, ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.

Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara. Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana,sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan narapidana.

Erico Leonard Hutauruk, SH selaku Hakim Wasmat dalam kesempatan ini, mendukung penuh upaya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP, khususnya pembinaan berupa keterampilan. Bentuk pembinaan ini dapat menjadi bekal ketika WBP kembali ke masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih dan juga mendukung penuh atas upaya yang dilakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP, khususnya pembinaan keterampilan. Kita harapkan mereka dapat menjadikan keterampilan tersebut menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat," harapnya.

Selanjutnya, Suyetno, SH menyampaikan pada Hakim Wasmat bahwa selain pembinaan, layanan pemenuhan kebutuhan bagi WBP terus dilakukan dengan maksimal. Hal-hal tersebut meliputi kebutuhan makan, kesehatan, rekreasi dan edukasi, hingga peribadatan.

(Humas Lapanya)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini