Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Monitoring Survey IPK IKM serta Indeks Integritas Organisasi Lapas Karawang

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 9 Mei 2023 | 19:18 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Monitoring Survey IPK IKM serta Indeks Integritas Organisasi Lapas Karawang
Kanwil Kemenkumham Jabar Monitoring Survey IPK IKM serta Indeks Integritas Organisasi Lapas Karawang

Karawang, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Monitoring Survey IPK IKM serta Indeks Integritas Organisasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar R.Andika Dwi Prasetya dan tindak lanjut Kadivyankumham Andi Taletting Langi.

Tim Bidang HAM Kanwil yang terdiri dari Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail dan staf meninjau langsung sarana layanan bagi masyarakat di Lapas Karawang yaitu Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Layanan Pengaduan, dan Inovasi Layanan (Selasa, 09/05/2023).

Kegiatan dilanjutkan dengan audiensi bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi beserta jajarannya sebagai tindak lanjut model intervensi oleh Tim Kanwil terkait tidak terlaksananya Survei 3AS Balitbangham di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang pada bulan April. Dalam kesempatan tersebut Kalapas Lenggono menyampaikan salah satu kendala yang terjadi adalah kelalaian dari operator baru serta pergantian petugas operator yang tidak tersampaikan kepada Kantor Wilayah.

Kabidham Hasbullah menyampaikan amanat bahwa batas waktu untuk pengisian Hasil Survey IPK IKM yaitu pada tanggal 28 di setiap akhir bulannya berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tentang Pemenuhan Survei 3AS Balitbangham. Tujuan dari Survei 3AS Balitbangham adalah untuk mendapatkan gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan tidak semata-mata karena ada kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

-


Hasbullah menerangkan terkait Pelayanan Komunikasi Masyarakat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya terkait dugaan pelanggaran HAM, Kanwil Jabar telah menyiapkan inovasi Yankomas Online untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan secara virtual. Lebih lanjut Hasbullah menyampaikan usulan untuk Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat lebih baik diposisikan di area luar Lembaga Pemasyarakatan sehingga memudahkan kepada masyarakat tanpa terasa terintimidasi sebagaimana anjuran dari Direktur Jenderal HAM terkait Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat.

Terakhir Tim Kanwil mengingatkan kembali kepada Kepala UPT dan Operator untuk mengisi Survey 3AS Balitbangham IPK-IKM serta Indeks Integritas Organisasi dengan batas waktu pengisian paling lambat pada tanggal 28 di setiap akhir bulannya berdasarkan surat edaran dari Kakanwil Kemenkumham Jabar sebagai bagian dalam pengusulan Zona Integritas menuju WBK-WBBM.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini