Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Persiapkan Penilaian Angka Kredit Pegawai Perancang

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 28 April 2023 | 19:23 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Persiapkan Penilaian Angka Kredit Pegawai Perancang
Kanwil Kemenkumham Jabar Persiapkan Penilaian Angka Kredit Pegawai Perancang

Bandung, NAWACITApost.com – Tim Penilai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi ini melaksanakan Rapat Penilaian Angka Kredit Perancang di ruang rapat Sahardjo yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan Perancang Kanwil Jabar sebagai tim penilai (Jumat, 28/04/2023).

Dalam rapat Penilaian Angka Kredit kali ini tim penilai membahas rencana penilaian terhadap 5 orang pegawai Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Jabar, yang terdiri atas 3 orang Perancang Muda dan 2 orang Perancang Pertama. Hasil dari penilaian Angka Kredit ini kedepannya akan menentukan apakah para Perancang yang dinilai tersebut bisa diangkat ke jenjang jabatan yang lebih tinggi, di mana dari Perancang Muda akan diangkat menjadi Perancang Madya dan Perancang Pertama akan diangkat menjadi Perancang Muda.

-


Tim Penilai menambahkan bahwa sistem penilaian Angka Kredit pada tahun ini menjadi penilaian terakhir yang akan dilakukan sebelum bergantinya sistem penilaian baru yang akan diterapkan di tahun mendatang. Kadivmin Anggiat selaku Sekretaris dalam kegiatan rapat penilaian ini menyampaikan harapannya agar penilaian terhadap hasil kerja oleh 5 pegawai tersebut dilakukan secara profesional dan akuntabel sebagai Perancang Peraturan Perundang - Undangan.

Kadivyankum Andi yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting menyampaikan arahannya untuk memastikan agar kelima Perancang yang akan dinilai dan diusulkan untuk mengikuti Uji Kompentensi kenaikan jenjang jabatan tersebut benar – benar memiliki kompetensi dan skill yang memadai sesuai dengan standar sebagai perancang dan tidak hanya sekedar memfasiltasi pembentukan hukum tetapi juga mampu menjawab permasalahan yang ditemui dalam pembentukan hukum. “Kompeten dan skill Perancang perlu diperhatikan dengan baik dan jangan hanya sekedar mengumpuulkan dokumen dan administrasi yang diperlukan,” imbuh Andi dalam arahannya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini