Bintan, NAWACITApost.com - Dinas Komunikasi dan Informatika di Pemerintah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau diduga melakukan kecurangan mengenai dana Publikasi Media tahun 2023.
"Pencairan telah di laksanakan sebelum lebaran. Kalau tidak salah ada sepuluh Media dicairkan, apakah Media kalian mendapatkannya apa tidak" Ungkap salah seorang Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya di Pemberitaan. Senin 24/4/2023.
Mendengar hal demikian beberapa Jurnalis kaget dan merasa kecewa, pasalnya dalam persyaratan yang diminta oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Bintan Tahun 2022 sebelumnya telah diberikan.
Seperti yang dikatakan salah seorang Jurnalis dari Pt Media Nawacita Indonesia bahwa Media yang dibawanya termasuk salah satu yang sudah diproses secara administrasi dan dinyatakan lulus
"itu dilakukan untuk pencairan dana Publikasi tahun 2023. Nah, atas kejadian ini kita minta pertanggungjawaban dari mereka. kenapa harus secara diam diam melakukan pencairan pada kelompok dan beberapa media saja" pungkasnya tegas.
(YD)