Minggu, 19 Juli 2026

Jelang Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kanim Belawan Umumkan Tutup Pelayanan Sementara

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Jumat, 21 April 2023 | 10:09 WIB
Jelang Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kanim Belawan Umumkan Tutup Pelayanan Sementara
Jelang Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kanim Belawan Umumkan Tutup Pelayanan Sementara

Belawan, NAWACITApost.com - Sehubungan dengan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, seluruh pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan hari Rabu s/d Selasa, (19-25/04/2023) akan tutup sementara.

Informasi dan ketetapan tersebut berdasarkan perubahan SKB (Surat Keputusan Bersama), yakni pemerintah menetapkan tanggal 19, 20, 21, 22, 23, 24, dan 25 April 2023 sebagai hari cuti bersama sehubungan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No. 327/2023 dan No. 1/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Oleh karenanya, Kanim Belawan mengimbau agar pengumuman tersebut dapat diketahui seluruh pihak yang berkepentingan dalam permohonan layanan Keimigrasian. Sehingga pihak yang memiliki kepentingan dapat memerhatikan masa berlaku izin tinggalnya. Karena pada hari cuti tersebut kantor Imigrasi tidak akan beroperasi hingga waktu yang telah ditentukan.

Dengan ini, pihak keimigrasian menegaskan bagi para orang asing yang izin tinggalnya berakhir pada 19 – 25 April 2023, disarankan untuk mengajukan perpanjangan izin tinggal paling lambat pada Selasa, (18/04/2023) seperti yang dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra.

“Jadi, khususnya orang asing yang tinggal di wilayah Belawan diimbau untuk memastikan bahwa masa izin tinggalnya masih berlaku. Apabila masa izin tinggal akan habis di hari saat Kantor Imigrasi tidak beroperasi, maka dianjurkan untuk melakukan perpanjangan paling lambat 18 April 2023 pukul 12.00 WIB untuk menghindari denda karena overstay,” ujar Ridha.

Mengikuti jadwal cuti bersama di atas, pelayanan keimigrasian seluruh Indonesia termasuk Kanim Belawan akan dibuka kembali pada hari Rabu, (26/04/2023).

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini