Kamis, 4 Juni 2026

Pilkapita14 Desa Ditunda di Sitaro

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 18 April 2023 | 14:30 WIB
Asisten 1 Setda Sitaro, Novi Arrie Tamaka, SE.
Asisten 1 Setda Sitaro, Novi Arrie Tamaka, SE.

Jakarta, NAWACITApost.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Provinsi Sulut, lewat dinas teknis dalam hal ini dinas pemerintahan desa (PMD) sitaro melakukan penundaan sekaligus menghentikan proses tahapan seleksi oleh panitia pemilihan kepala kampung di 14 desa di kabupaten sitaro.

Hal ini disampaikan Asisten 1 Setda Kabupaten Sitaro Novi Arrie Tamaka SE kepada media ini, dia menyampaikan bahwa, "benar ada penundaan sekaligus proses tahapannya dihentikan karena berbagai pertimbangan dan kami akan berkirim surat ke pemerintah sulut maksud dan alasan tersebut," tutup Arrie tamaka SE via seluler.

Sementara pihak dinas atau intansi teknis Pemdes kabupaten sitaro lewat Plt. kepala dinasnya Marlon dalentang SE belum menjawab konfirmasi via seluler kami di ketahui sang Plt. lagi sibuk dan temui di kantor tidak berada di tempat.

Proses pilkapita ini  awalnya dijadwalkan pada tanggal 20 juli mendatang dan itu dituangkan lewat perbub no 16 tahun 2023 dan sumber dananya berasal dari DPA dinas Pemdes  serta  tahapan nya oleh panita sudah berada pada tahapan penerimaan  pendaftaran calon kepala kampung.

14 kepala kampung yg menghakhiri jabatannya berkenan dengan aturan maka  pemerintah daerah akan mengangkat 14 orang pejabat sementara untuk menjalankan tugas sampai ada kepala kampung definitif , informasi yang di rangkum untuk pilkapita ini di tunda sampai tahun depan dan ini tentunya akan bertabrakan dengan agenda nasional pemilu (heri)

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini