Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Laksanakan Monev IPK/IKM Serta Indeks Integritas Organisasi di Lapas Tasikmalaya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 17 April 2023 | 15:44 WIB
Kemenkumham Jabar Laksanakan Monev IPK/IKM Serta Indeks Integritas Organisasi di Lapas Tasikmalaya
Kemenkumham Jabar Laksanakan Monev IPK/IKM Serta Indeks Integritas Organisasi di Lapas Tasikmalaya

Tasikmalaya, NAWACITApost.com – Tim Kanwil Kemenkumham Jabar yang terdiri dari Kadivyankumham Jabar, Andi Taletting Langi, Kepala Bidang HAM, Hasbullah, beserta staf, Senin, 17 April 2023, laksanakan kegiatan Monitoring Survey IPK IKM serta Integritas Organisasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya.

Setibanya di Lapas Tasikmalaya meninjau langsung sarana layanan bagi masyarakat antara lain Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Layanan Pengaduan, dan Inovasi Layanan sebagai verifikasi data lapangan.

Lebih lanjut Tim menginformasikan bahwa hasil survei 3AS Balitbangham Bulan April pada Lapas Tasikmalaya sudah sangat baik dengan hasil survei Integritas Organisasi 93.64/100 dari 83 responden internal pegawai, dan hasil survei IPK 17.14/17.50 IKM 16.96/17.50 dari 19 responden eksternal masyarakat yang merupakan pengunjung atau keluarga dari narapidana.

Kadivyankum Jawa Barat, Andi Taletting Langi, berikan apresiasi atas pelaksanaan survei IPK-IKM dan Integritas Organisasi dari jajaran Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dengan nilai yang sangat baik, kedepannya harapan untuk setiap bulan Survei selalu dilaksanakan karena Survei Kepuasan Masyarakat adalah salah satu data dukung pengungkit dalam kontestasi Zona Integritas menuju WBK-WBBM.

Di jajaran Pimti Kantor Wilayah kami sebagai verifikator turut menggunakan hasil survei tersebut sebagai acuan dalam pengusulan WBK-WBBM, dan akan kami monitoring secara langsung baik melalui hasil survei online maupun verifikasi langsung di lapangan,” ungkap Andi.

-


Lebih lanjut Kadivyankumham menginstruksikan kepada Kalapas dan jajarannya terkait keterbatasan sarana maupun layanan, penting untuk selalu diinformasikan kepada masyarakat baik itu melalui media sosial maupun maklumat pelayanan, sehingga masyarakat bisa maklum dan mengerti,” pungkasnya.

Kepala Bidang HAM, Hasbullah Fudail, ingatkan bahwa batas waktu untuk pengisian Hasil Survey IPK IKM yaitu pada tanggal 28 di setiap akhir bulannya berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tentang Pemenuhan Survei 3AS BALITBANGHAM.

Hal ini diterima dengan baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian berserta jajaran Tim Zona Integritas, Operator Survei Kepuasan Masyarakat, Operator Pengaduan, dan Operator Yankomas.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini