Kamis, 4 Juni 2026

Kapolres Karawang  AKBP Wirdhanto Buka Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik 

Photo Author
nurjayakbe, Nawacita Post
- Minggu, 9 April 2023 | 17:56 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Kepolisian Resort Karawang akan menyediakan  penitipan motor gratis selama mudik Idul Fitri ini. Bukan hanya diPolres namun Motor motor pemudik dapat dititipkan di Mako Polsek masing masing wilayah. Minggu (9/4/2023).

Seluruh kantor Polsek dan Polres di Karawang menjadi tempat penitipan kendaraan selama musim mudik Idul Fitri ini, kami kepolisian siap mengamankan kendaraan bermotor para pemudik yang ingin pulang kampung menggunakan kendaraan umum

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan silakan saja bagi warga yang ingin menitipkan kendaraanya, baik roda dua maupun roda empat bisa datang ke polsek terdekat.

"Ini dilakukan Kepolisian untuk menghindari pencurian saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal mudik,”.

Dengan dibuatnya penitipan motor untuk pemudik diPolres Karawang,berharap  pemudik dapat merasa nyaman dan tenang saat berada di kampung halamannya.

"Tentu lebih nyaman dengan kendaraan umum.Motor bisa percayakan kepada kami" ungkap, Sabtu (9/4/2033).

Menurut Kapolres, adanya layanan gratis tersebut diharapkan bisa menekan tindak kejahatan yang memanfaatkan rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

"Menghimbau kepada warga yang hendak mudik ke kampung halamannya agar memastikan pintu dan jendela rumahnya terkunci dengan benar, serta melaporkan kepergiannya kepada ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW), agar polisi mudah memantaunya."

AKBP Wirdhanto Hadicaksono berpesan agar masyarakat yang akan mudik, mengecek sistem kelistrikan dan mencabut kompor gas guna menghindari kebakaran.

"Mudik aman mundik tenang, masyarakat agar selalu berhati hati dan waspada terhadap tindak pelaku kejahatan yang setiap saat dapat beraksi lebih pintar lagi", pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar)

Editor: nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini